Jaminan pembayaran bank kepada pihak tertentu, baik itu berupa perusahaan, lembaga, badan yang mana pemberian jaminan/garansi ini dimaksudkan agar bank menjamin sepenuhnya untuk membayar kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan. Dalam hal ini pembayaran dilakukan jika pihak yang dijamin di kemudian hari ternyata tidak bisa memenuhi kewajiban kepada pihak lainnya atau terdapat cedera janji. (Kasmir : 2002).

PT. BINTANG HIKMAH SUKSES selaku agen terpecaya yang bekerjasama dengan PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memberikan pelayanan jasa penerbitan bank garansi yang diterbitkan oleh PT. Bank Tabungan Negara (BTN), PT. Bank Mandiri dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank penjamin.

Sebagai nasabah baru dari kami sampaikan untuk melengkapi dokumen perusahaan, seperti:

  1. Company Profile lengkap dengan legalitas perusahaan, antara lain : Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahannya, Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham, copy SIUP, copy TDP, copy NPWP, copy SKDP, copy KTP / PASPOR Pengurus / Direksi.
  2. Laporan keuangan (Neraca & Rugi Laba) dua tahun terakhir.
  3. Pengalaman kerja perusahaan / Project.
Jangan Ragu

Anda memiliki pertanyaan tentang Bank Garansi?

Silahkan isi dan kirim formulir dibawah ini, kami akan membalas pertanyaan Anda secepatnya!

CAPTCHA gambar

Klik pada captcha untuk mengganti.